PROKER & TUPOKSI Kepala Lab, Laboran, dan Teknisi
(Laboratorium Komputer)
PROGRAM KERJA LABORATORIUM KOMPUTER SMP TAHUN PELAJARAN 2020 - 2021
A. LATAR BELAKANG
Memasuki era informasi yang berkembang dan akan terus berkembang. Informasi menjadi sesuatu yang sangat dibutuhkan oleh semua orang, semua kalangan baik itu instansi pemerintah maupun swasta bahkan semua negara. Karena salah satu indikator kemajuan sebuah negara adalah diukur dari penguasaan mereka terhadap teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Teknologi informasi dan komunikasi yang dalam hal ini sering kita sebut komputer akan terus berkembang dengan pesat. Sudah banyak kita lihat dan dengar bahwa semua bidang sudah menggunakan komputer untuk membantu pekerjaan manusia. Diberbagai bidang kehidupan baik, perdagangan, perkantoran, militer, pendidikan dan lainnya rasanya tak ada yang tidak bersinggungan dengan teknologi komputer bahkan dalam kehidupan rumah tangga kehadiran teknologi komputer sangat diperlukan. Intinya bidang dan profesi apapun akan sangat membutuhkan bantuan komputer.
Untuk menyiapkan peserta didik mampu menguasai teknologi dan informasi dibutuhkan sarana pendidikan yang memadai, karena sarana pendidikan merupakan salah satu komponen yang sangat penting dalam proses pembelajaran karena sarana pendidikan yang lengkap dan bermutu menyebabkan pembelajaran akan semakin baik dan berkualitas. Hal itu akan berakibat meningkatnya daya serap siswa yang pada akhirnya akan berpengaruh pada peningkatan mutu pendidikan.
Dalam Peraturan Pemerintah nomor 19 Tahun 2005 bab VII pasal 42 ayat 2 mengemukakan bahwa: Setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana pendidikan yang meliputi lahan ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja tempat berolahraga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berkreasi dan ruang/tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkalanjutan.
Sebagai salah satu sarana pendidikan, laboratorium komputer mempunyai peran penting dalam meningkatkan mutu pendidikan sebab keberadaannya menjadi sarana vital bagi siswa untuk mengaplikasikan teori yang mereka terima sehingga siswa akan lebih terampil dalam menguasai teknologi yang akan mereka perlukan dalam menghadapi perubahan zaman yang semakin dinamis dan kompetitif.
B. DASAR HUKUM
1. Undang-undang nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Peraturan Pemerintah nomor 25 tahun 2000 tentang Program Pengembangan Pendidikan Nasional tahun 2000-2004.
3. Permendiknas RI nomor 19 tahun 2007 tanggal 23 Mei 2007 tentang Standar Pengelolaan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
4. Peraturan Pemerintah nomor 19 Tahun 2005 bab VII pasal 42 ayat 2 tentang Standar Sarana Prasarana
5. Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional nomor 087/U/2002, Tanggal 19 April 2001 tentang Penyusunan Standar Peningkatan Mutu Pendidikan
C. TUJUAN
1. Tujuan Umum
Secara umum penggunaan alat laboratorium Komputer berfungsi sebagai salah satu media yang dapat dimanfaatkan untuk pemberdayaan dan penciptaan operasi yang efektif dalam membimbing dan mendorong serta membantu peserta didik dalam penyelenggarakan pendidikan yang lebih bermutu dan ketercapaian lulusan yang bermutu pula.
2. Tujuan Khusus
a. Memberikan layanan kepada siswa sehingga mampu menguasai teori sekaligus terampil mengaplikasikan komputer.
b. Membantu guru untuk mengenalkan peralatan canggih serta cara mengoperasikannya.
c. Membantu siswa untuk mampu mengaplikasikan teori yang diterima serta dapat mengembangkan kreasi dan imajinnya.
d. Laboratorium komputer diharapkan menjadi tempat atau sarana yang melayani dan memfasilitasi para siswa dan guru untuk menggali literatur-literatur melalui jaringan internet dan Digital Library yang telah dikembangkan di laboratorium komputer. Dengan adanya Digital Library ini, laboratorium komputer ini diharapkan bisa menjadi sarana kajian, penelitian dan belajar mandiri bagi siswa dan guru melalui koleksi-koleksi digital yang ada, seperti buku elektronik, jurnal elektronik, software pendidikan, video edukasi, audio, dan lain sebagainya.
e. Dengan menggunakan laboratorium komputer dapat memberi sumbangan bagi pendidikan secara umum dengan cara memberikan kesempatan untuk mengembangkan keterampilan yang sangat diperlukan yang berpusat pada situasi kehidupan nyata.
D. BENTUK PROGRAM
No.
|
Bentuk Program
|
Target
|
Waktu
|
1
|
Penataan Administrasi
laboratorium komputer
|
Administrasi laboratorium
komputer tertata dengan baik
|
Setiap hari kerja
|
2
|
Pendataan /inventarisasi laboratorium komputer
|
Mengetahui data alat, bahan, dan barang yang ada di laboratorium sebagai
informasi bagi sekolah dan instansi yang berkepentingan
|
Menyesuaikan
|
3
|
Perawatan Komputer
|
Semua peralatan dapat berfungsi dengan baik
|
Setiap hari kerja
|
4
|
Praktikum
|
Siswa dan guru dapat mempraktekkan teori pelajaran di kelas sehingga
meningkatkan penguasaan dan keterampilan terhadap materi yang telah
dipelajari
|
Sesuai jadwal
|
5
|
Les Komputer
|
Meningkatkan kemampuan siswa dalam penguasaan teknologi dan informasi
|
Sesuai jadwal
|
6
|
Pengenalan Internet bagi guru dan karyawan
|
Guru dan karyawan mengenal teknologi internet sehingga diharapkan mampu
mencari informasi dan bahan pembelajaran dari internet
|
Menyesuaikan
|
7
|
Pelatihan pembuatan email bagi guru dan karyawan
|
Setiap guru dan karyawan mempunyai email dan mampu mengoperasikannya
|
Menyesuaikan
|
8
|
Pengelolaan web sekolah
|
Guru, karyawan, Siswa, dan wali murid dapat mengakses informasi kegiatan
sekolah dan lainnya
|
Menyesuaikan
|
9
|
Pelatihan pemanfaatan media pembelajaran
|
Guru dapat menggunakan media pembelajaran dengan baik
|
Menyesuaikan
|
TUGAS POKOK DAN FUNGSI KEPALA LABORATORIUM
FUNGSI
|
TUGAS
|
1. Merencanakan
kegiatan dan pengembangan laboratorium
|
a. Menyusun
rencana pengembangan laboratorium
|
b. Merencanakan
pengelolaan laboratorium
|
|
c. Mengembangkan
sistem administrasi laboratorium
|
|
d. Menyusun
Prosedue Operasi Standar (POS) kerja laboratorium
|
|
2. Mengelola
kegiatan laboratorium
|
a. Mengkoordinasikan
kegiatan praktikum
|
b. Menyusub
jadwal kegiatan laboratorium
|
|
c. Memantau
pelaksanaan kegiatan laboratorium
|
|
d. Mengevaluasi
kegiatan laboratorium
|
|
e. Menyusun
laporan kegiatan laboratorium
|
|
3. Membagi
tugas teknisi dan laboran laboratorium
|
a. Merumuskan
riancian tugas teknisi dan laboran
|
b. Menentukan
jadwal kerja teknisi dan laboran
|
|
c. Mensupervisi
teknisi dan laboran
|
|
d. Membuat
laporan secara periodic
|
|
4. Memantau
sarana dan prasarana laboratorium
|
a. Memantau
kondisi dan keamanan bahan serta alat laboratorium
|
b. Memantau
kondisi dan keamanan bangunan laboratorium
|
|
c. Membuat
laporan bulanan dan tahunan tentang kondisi dan pemanfaatan laboratorium
|
|
5. Mengevaluasi
kerja teknisi dan laboran serta kegiatan laboratorium
|
a. Menilai
kinerja teknisi dan laboran laboratorium
|
b. Menilai
hasil kerja teknisi dan laboran
|
|
c. Menilai
kegiatan laboratorium
|
|
d. Mengevaluasi
program laboratorium untuk perbaikan selanjutnya
|
|
6. Menerapkan
gagasan, teori, dan prinsip kegitan laboratorium
|
a. Mengikuti
perkembangan pemikiran tentang pemanfaatan kegiatan laboratorium sebagai
wahana pendidikan
|
b. Menerapkan
hasil inovasi atau kajian laboratorium
|
|
7. Memanfaatkan
laboratorium untuk kepentingan pendidikan dan penelitian
|
a. Menyusun
panduan/penuntun (manual)praktikum
|
b. Merancan
kegiatan laboratorium untuk pendidikan dan penelitian
|
|
c. Melaksanakan
kegiatan laboratorium untuk kepentingan pendidikan dan penelitian
|
|
d. Mempublikasikan
karya tulis ilmiah hasil kajian/inovasi
|
|
8. Menjaga
kesehatan dan keselamatan kerjadi laboratorium
|
a. Menetapkan
ketentuan mengenai kesehatan dan keselamatan kerja
|
b. Menerapkan
ketentuan mrengenai kesehatan dan keselamatan kerja
|
|
c. Menerapkan
prosedur penanganan bahan berbahaya dan beracun
|
|
d. Memantau
bahan berbahaya dan beracun, serta keselamatan kerja
|
FUNGSI
|
TUGAS
|
1. Merencanakan
pemanfaatan laboratorium
|
a. Merencanakan
kebutuhan bahan, peralatan dan suku cadang laboratorium
|
b. Memanfaatkan
catalog sebagai acuan dalam merencanakan bahan, peralatan dan suku cadang
laboratorium
|
|
c. Membuat
daftar bahan, peralatan dan suku cadang yang diperlukan laboratorium
|
|
d. Merencanakan
kebutuhan bahan dan perkakas untuk perawatan dan perbaikan perlatan
laboratorium
|
|
e. Merencanakan
jadwal perawatan dan perbaikan peralatan laboratorium
|
|
2. Mengatur
penyimpanan bahan, peralatan, perkakas dan suku cadang laboratorium
|
a. Mencatat
bahan, peralatan dan fasilitas laboratorium dengan memanfaatkan peralatan
teknologi informasi dan komunikasi
|
b. Mengatur
tata letak bahan, peralatan dan fasilitas laboratorium
|
|
c. Mengatur
tata letak bahan, suku cadang dan perkakas untuk perawatan dan perbaikan
peraltan laboratorium
|
|
3. Menyiapkan
kegiatan laboratorium
|
a. Menyiapkan
petunjuk penggunaan peralatan laboratorium
|
b.Menyiapkan paket bahan dan rangakaian peralatanyang siap pakai untuk
kegiatan praktikum
|
|
c. Menyiapkan
penuntun kegiatan praktikum
|
|
4. Merawat
peralatan dan bahan di laboratorium
|
a. Mengidentifikasi
kerusakan pera;atan dan bahan laboratorium
|
b. Memperbaiki
kerusakan peralatan laboratorium
|
|
5. Menjaga
kesehatan dan keselamatan kerja di laboratorium
|
a. Menjaga
kesehatan diri dan lingkungan kerja
|
b. Menggunakan
peralatan kesehatan dan keselamatan kerja di laboratorium
|
|
c. Menangani
bahan-bahan berbahaya dan beracun sesuai dengan prosedur yang berlaku
|
|
d. Menangani
limbah laboratorium sesuai dengan prosedur yang berlaku
|
|
e. Memberikan
pertolongan pertama pada kecelakaan
|
FUNGSI
|
TUGAS
|
1. Menginventarisasi
bahan praktikum
|
a. Mencatat bahan laboratorium
|
b. Mencatat
bahan penggunaan laboratorium
|
|
c. Melaporkan
penggunaan bahan laboratorium
|
|
2. Mencatat
kegiatan praktikum
|
a. Mencatat
kehadiran guru dan peserta didik
|
b. Mencatat
penggunaan alat
|
|
c. Mencatat
penggunaan penuntun praktikum
|
|
d. Mencatat
kerusakan alat
|
|
e. Melaporkan
keseluruhan kegiatan praktikum secara periodic
|
|
3. Merawat
ruang laboratorium
|
a. Menata
ruang laboratorium
|
b. Menjaga
kebersihan ruangan laboratorium
|
|
c. Mengamankan
ruang laboratorium
|
|
4. Mengelola
bahan dan peralatan laboratorium
|
a. Mengklasifikasikan
bahan dan peralatan praktikum
|
b. Menata
bahan dan peralatan praktikum
|
|
c. Mengidentifikasi
kerusakan bahan, perlatan dan fasilitas laboratorium
|
|
d. Menjaga
kebersihan alat laboratorium
|
|
e. Mengamankan
bahan dan peralatan laboratorium
|
|
5. Melayani
kegiatan praktikum
|
a. Menyiapkan
bahan sesuai dengan penuntun praktikum
|
b.Menyiapkan peralatan sesuai dengan penuntun praktikum
|
|
c. Melayani
guru dan peserta didik dalam pelaksanaan praktikum
|
|
d. Menyiapkan
kelengkapan pendukung praktikum (lembar kerja, lembar rekam data, dan
lain-lain)
|
|
6. Menjaga
kesehatan dan keselamatan kerja di laboratorium
|
a. Menjaga
kesehatan diri dan lingkungan kerja
|
b. Menggunakan
peralatan kesehatan dan keselamatan kerja di laboratorium
|
|
c. Menangani
bahan bahan berbahaya dan beracun sesuai dengan prosedur yang berlaku
|
|
d. Menangani
limbah laboratorium sesuai dengan prosedur yang berlaku
|
|
e. Memberikan
pertolongan pertama pada kecelakaan
|
1 comments:
Write commentsterima kasih
BalasConversionConversion EmoticonEmoticon